Jakarta

Sebanyak 16 warga negara (WN) Uzbekistan terdampar di pesisir Pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena tidak saling mengenal.

Semua WN Uzbekistan itu berjenis kelamin laki-laki, masing-masing berinisial SG, SS, SI, OT, MI, ZR, TS, NN, DN, FM, SK, IK, AY, IN, TB, IA dengan kategori usia 22-47 tahun. Belasan WN Uzbekistan itu ditemukan warga saat sedang menyusuri pesisir Pantai Kampung Air Panas menuju pemukiman warga.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka terdampar di sana karena kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin.

“Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pantar dan anggota TNI setempat,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi NTT, Saroha Manullang, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, dilansir detikBali, Jumat (10/7/2026).

Seusai dilaporkan, 16 WN Uzbekistan itu kemudian dibawa ke Kota Kalabahi, Alor, menggunakan perahu nelayan sekitar pukul 09.00 Wita. Pengiriman mereka dari pesisir Pantai Kampung Air Panas menuju Kota Kalabahi dikawal Polsek Pantar.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap belasan turis asing itu telah mengeluarkan uang sebanyak US$ 8 ribu atau lebih dari Rp 140 juta lebih untuk membayar biaya perjalanan. Uang tersebut diberikan kepada seseorang yang kini sedang diburu petugas.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/ygs)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version