DPRD Samarinda Dorong Perda Pengelolaan Limbah Domestik

medianusantara.co

SAMARINDA – Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Samarinda justru belum memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan limbah domestik.

Kondisi ini menjadi sorotan serius dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Limbah Domestik yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa sistem pengelolaan limbah rumah tangga di kota ini masih jauh dari memadai. Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat mengenai jenis dan bahaya limbah domestik.

“Banyak warga belum menyadari bahwa limbah domestik bukan hanya sampah rumah tangga biasa, tapi juga mencakup limbah dari septic tank dan kotoran manusia. Ini persoalan serius,” tegasnya, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, hanya beberapa kawasan perumahan yang dibangun oleh pengembang besar seperti CitraLand yang telah menerapkan sistem pengolahan limbah sesuai standar. Sebagian besar wilayah lainnya masih belum tertata dengan baik.

“Kalau bukan dari pengembang profesional, biasanya sistem pengelolaan limbahnya tidak memenuhi standar. Tata kelola kita saat ini masih amburadul,” ujarnya.

Ketertinggalan Samarinda semakin terlihat jika dibandingkan dengan kota-kota tetangga seperti Balikpapan dan Bontang, yang telah lebih dulu memiliki Perda tentang pengelolaan limbah domestik dan mulai menata sistemnya secara bertahap.

“Kita harus jujur mengakui, sebagai ibu kota provinsi, kita tertinggal jauh. Ini ironis dan harus segera dibenahi,” tambah Kamaruddin.

Raperda ini ditargetkan rampung pada 2025, setelah melewati proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Kamaruddin mengingatkan bahwa tantangan utama bukan hanya pada penyusunan aturan, melainkan juga pelaksanaannya di lapangan.

“Fakta di lapangan, masih banyak warga yang membuang limbah langsung ke sungai. Tanpa pengawasan yang ketat, Perda ini hanya akan menjadi dokumen yang tidak berguna,” pungkasnya. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *