SAMARINDA – Jumlah lapak yang terbengkalai di pasar-pasar tradisional di Samarinda terus bertambah dan kini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Samarinda.
Melihat kondisi yang dinilai semakin tidak produktif, DPRD mendorong disusunnya regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penataan pasar secara menyeluruh.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan bahwa penyusunan perda ini merupakan bentuk respons atas data dan laporan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda.
Disebutkan, ribuan lapak resmi di sejumlah pasar seperti Pasar Pagi, Pasar Merdeka, Pasar Segiri, hingga Pasar Sungai Dama saat ini tidak difungsikan karena pedagang memilih berjualan di area luar.
“Masalah utamanya adalah maraknya pasar tumpah dan aktivitas jual beli di luar area pasar yang sah. Ini menyebabkan banyak lapak di dalam pasar justru kosong,” terang Rusdi, Selasa (22/7/2025).
Kondisi ini tidak hanya menciptakan kesan semrawut, tetapi juga berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD), mengingat retribusi dari lapak resmi menjadi berkurang drastis.
Menurut Rusdi, jika dibiarkan, pasar bukan lagi menjadi sumber pendapatan dan penggerak ekonomi rakyat, melainkan justru menjadi beban pengelolaan.
“Perlu ada regulasi tegas yang membenahi persoalan ini dari hulu ke hilir. Mulai dari larangan berjualan di zona ilegal hingga pembenahan fasilitas di pasar resmi,” katanya.
Rancangan perda yang tengah digodok tidak hanya menyasar penataan ruang dan zonasi bagi pedagang, namun juga akan mengatur aspek manajemen pasar, pemanfaatan teknologi dalam transaksi, hingga peningkatan standar fasilitas umum seperti kebersihan, ventilasi, dan kenyamanan pengunjung.
Rusdi menegaskan bahwa pembenahan pasar tidak cukup hanya dengan penertiban. Pemerintah Kota juga harus menyiapkan pendekatan yang berpihak pada pedagang, seperti menyediakan sarana berdagang yang lebih menarik dan efisien agar para pelaku usaha kecil menengah (UMKM) tertarik kembali ke pasar-pasar resmi.
“Kalau fasilitas memadai dan dikelola dengan baik, saya yakin para pedagang akan kembali menempati lapak mereka. Kepercayaan publik terhadap pasar tradisional pun akan tumbuh kembali,” tukasnya. (Adv/AL)
Leave a Reply