DPRD Samarinda Temukan Perumahan Tak Kantongi Izin

DPRD Samarinda Temukan Perumahan Tak Kantongi Izin

SAMARINDA – Sengketa jalan utama di Perumahan STV, Batu Cermin RT 05, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, kembali mencuat setelah menimbulkan keresahan warga.

Tidak hanya terkait akses jalan yang terancam ditutup, DPRD Samarinda juga mengungkap fakta bahwa perumahan tersebut ternyata belum memiliki izin resmi.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menyatakan keprihatinannya usai mengetahui legalitas perumahan itu masih bermasalah.

“Ini hal yang sangat serius. Bagaimana mungkin sebuah kawasan yang sudah lama dihuni warga, ternyata belum mengantongi izin formal,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Menurut Vananzda, lemahnya pengawasan sejak awal pembangunan menjadi faktor utama munculnya persoalan ini. Jika proses pengawasan dilakukan lebih ketat sejak tahap perencanaan, potensi sengketa fasilitas umum seperti jalan utama dapat dicegah.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Samarinda akan segera menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan semua pihak. Developer yang sebelumnya sulit dijangkau kini sudah terlacak dan dipastikan akan dihadirkan.

Selain itu, pemerintah kota, ahli waris pemilik lahan, serta kuasa hukum mereka juga akan diundang dalam pertemuan.

“Fokus kami adalah mencari jalan tengah. Warga tetap bisa menggunakan akses jalan, namun hak ahli waris juga harus dihargai,” tegasnya.

Vananzda berharap solusi final bisa disepakati sebelum tenggat waktu yang diberikan ahli waris pada November mendatang. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal agar penyelesaian persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Harapan kami, ada keputusan konkret yang benar-benar adil bagi semua pihak. DPRD akan memastikan masalah ini selesai tuntas,” pungkasnya. (Adv/AL)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *