SAMARINDA – Pengerjaan drainase di Jalan Suryanata kembali menuai sorotan setelah beberapa pengendara mengalami kecelakaan akibat lubang galian yang minim tanda peringatan. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk kelalaian dalam menerapkan standar keselamatan kerja.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi jika kontraktor dan dinas terkait mematuhi prosedur keamanan sejak awal.
“Saya sudah mengingatkan Dinas PUPR, khususnya bidang SDA, agar penerapan SOP keselamatan di lapangan tidak boleh diabaikan,” ucapnya, Kamis (18/9/2025).
Deni menilai pemasangan rambu peringatan harus dilakukan sejak pekerjaan dimulai, bukan setelah ada korban. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat pengguna jalan.
“Setiap pekerjaan infrastruktur wajib memastikan keamanan warga. Itu prinsip dasar,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan kecelakaan yang masuk, pihaknya langsung meminta Dinas PUPR segera menutup lubang galian dengan plang pengaman sebagai langkah antisipasi. Ia juga mengingatkan agar pesan ini sampai ke jajaran pelaksana di lapangan, bukan hanya berhenti di tingkat pimpinan.
“Pembangunan harus memberi manfaat, bukan justru menghadirkan bahaya. Kontraktor dan instansi pelaksana harus serius mengutamakan keselamatan warga,” pungkasnya. (Adv/AL)

Leave a Reply