SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, kembali menegaskan pentingnya ketertiban dalam pengelolaan aset daerah, terutama terkait kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Kaltim yang hingga kini belum dikembalikan oleh sejumlah pejabat yang telah memasuki masa pensiun.
Sapto menilai bahwa pengembalian kendaraan dinas semestinya dilakukan secara sukarela tanpa menunggu perintah atau teguran dari instansi terkait.
Berdasarkan hasil data yang dirilis BPKAD Kaltim, tercatat 86 unit kendaraan dinas masih belum kembali dan tersebar di 15 SKPD.
Rincian tersebut meliputi Sekretariat Daerah 34 unit, Dinas Pariwisata 6 unit, Dinas Kesehatan 1 unit, Inspektorat 2 unit, Dinas Lingkungan Hidup 1 unit, Dinas Sosial 7 unit.
Kemudian, Dinas Perhubungan 1 unit, Dispora 2 unit, Disnakertrans 2 unit, Bapenda 1 unit, Disdikbud 1 unit, PUPR 14 unit, BPKAD 9 unit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 unit, serta DPMPD 4 unit.
Melihat masih banyaknya kendaraan yang belum dikembalikan, Sapto mendesak BPKAD agar segera melayangkan pemberitahuan resmi kepada para pensiunan yang masih menguasai kendaraan tersebut.
Menurutnya, kendaraan dinas adalah fasilitas kerja yang seharusnya langsung digunakan oleh pejabat aktif setelah masa jabatan sebelumnya berakhir.
“Aset ini harus kembali secepatnya agar dapat dipakai untuk keperluan kedinasan. Jangan sampai kendaraan justru menganggur karena tidak dikembalikan,” ujarnya.
Sapto juga menyambut baik langkah Pemprov yang mulai melakukan penarikan paksa terhadap kendaraan dinas yang tak kunjung diserahkan.
Namun ia menilai, proses tersebut idealnya tidak perlu terjadi apabila para mantan pejabat memiliki kesadaran bahwa fasilitas negara tidak dapat dianggap sebagai kepemilikan pribadi.
“Begitu tidak menjabat, ya harus tahu diri. Rumah dinas maupun fasilitas lainnya wajib dikembalikan. Itu bukan hak perorangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, aspek administratif hanyalah pelengkap dalam proses pengembalian aset. Yang terpenting adalah keikhlasan dan itikad baik dari mereka yang sudah tidak lagi aktif sebagai pejabat daerah.
Di akhir keterangannya, Sapto menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan dalam menjaga aset milik pemerintah.
“Tidak perlu menunggu instruksi. Kalau masa tugas sudah selesai, ya serahkan kembali saja,” tutupnya.









Leave a Reply