,

Fuad Ingatkan RSUD Prioritaskan Penyelamatan Pasien, Jangan Berdalih Pada BPJS

medianusantara.co

Fuad Ingatkan RSUD Prioritaskan Penyelamatan Pasien, Jangan Berdalih Pada BPJS

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan bahwa seluruh keberadaaan rumah sakit umum daerah (RSUD) di lingkungan Pemprov Kaltim harus memberikan pelayanan tanpa memilah pasien berdasarkan status penjaminan BPJS atau jenis keluhan penyakit.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, mengungkap jika hal tersebut terjadi dalam kondisi darurat nyawa pasien wajib menjadi perhatian utama.

Ia mengatakan bahwa penundaan saat ini masih menerima laporan terkait pasien yang tidak segera ditangani karena kasusnya dianggap tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Situasi seperti ini, kata Fuad, tidak boleh terjadi, terutama ketika pasien datang dengan keadaan gawat darurat.

“Yang utama itu keselamatan manusia. Setidaknya rumah sakit harus memberikan tindakan awal. Kejadian darurat itu tidak bisa diprediksi,” terang Fuad.

Lebih lanjut kata Fuad, sebagai contoh penanganan korban kecelakaan menjadi kasus yang paling sering menuai mencakup antara rumah sakit, keluarga pasien, dan penjamin layanan.

Ia kembali menekankan bahwa pihak RSUD tidak boleh menunda pertolongan hanya karena masalah administrasi di awal.

Fuad juga menyoroti kebijakan Pemprov Kaltim yang telah memperluas cakupan layanan pada tiga RSUD seperti RS Mata, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, sehingga rumah sakit tersebut tidak hanya fokus pada layanan khusus, tetapi juga mampu memberikan tindakan dasar medis.

“Kalau ada kondisi yang tidak ditanggung BPJS, rumah sakit tetap wajib memberi respon cepat. Tidak ada satu pun orang yang menginginkan kecelakaan terjadi,” kata Fuad.

Legislator dari Dapil Samarinda itu juga meminta agar petugas medis di RSUD tidak mengambil keputusan sepihak dengan langsung merujuk atau menolak pasien.

Menurutnya, komunikasi internal dan atensi cepat dari pimpinan rumah sakit merupakan bagian dari etika profesi tenaga kesehatan.

“Petugas harus segera melapor dan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memastikan penanganan tetap dilakukan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Fuad juga mendorong BPJS Kesehatan untuk mempertimbangkan penambahan cakupan layanan pada kasus-kasus yang sering muncul di masyarakat. Ia menegaskan bahwa aspek kemanusiaan harus menjadi nilai utama dalam kebijakan penjaminan kesehatan nasional.

“BPJS juga perlu melihat kembali kebijakannya. Presiden pun berkali-kali mengingatkan agar aspek kemanusiaan ditempatkan di depan dalam setiap pelayanan,” tukasnya.

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *