Jakarta – Enam orang pelajar ditetapkan sebagai tersangka kericuhan perayaan May Day di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Keenamnya positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.
“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dilansir detikJabar, Sabtu (2/5/2026).
Selain terkait kericuhan, polisi juga menindaklanjuti penggunaan obat terlarang tersebut.
“Terkait temuan ini, kasusnya juga ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” tambahnya.
Selain hasil tes urine, petugas juga mengamankan berbagai jenis psikotropika dari salah satu tersangka berupa butiran Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Risperidon.
“Kami juga amankan berbagai atribut yang mengindikasikan kelompok “pelajar pembangkang” dan antifasis juga turut disita dari tas para pelaku,” ujarnya.
Hendra menyampaikan pihaknya akan mendalami keterlibatan kelompok tertentu. Diduga kelompok tertentu itu mencoba memanfaatkan para pelajar tersebut untuk memicu aksi kekerasan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait asal-usul obat-obatan tersebut dan motivasi di balik simbol-simbol perlawanan yang mereka bawa. Kami mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjebak dalam pusaran anarkisme dan narkoba,” pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/wnv)

