Aturan Kemasan Polos Rokok, Penerimaan Negara Terancam hingga PHK Massal (Foto: Okezone)




JAKARTA – Rencana pemerintah menerapkan kemasan polos (plain packaging) untuk produk tembakau dan rokok elektronik kembali menuai sorotan. 

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas, mulai dari berkurangnya penerimaan negara, meningkatnya rokok ilegal, hingga ancaman terhadap jutaan tenaga kerja di industri hasil tembakau (IHT).

Menurut Misbakhun, industri hasil tembakau masih menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Pada 2025, target penerimaan CHT mencapai Rp221,7 triliun, nilai yang disebutnya bahkan melampaui dividen seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Rantai ekonomi industri tembakau sangat besar. Jangan sampai ada kebijakan parsial yang justru menimbulkan efek domino terhadap perekonomian nasional,” ujar Misbakhun seperti dikutip, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dia menilai penerapan kemasan polos berpotensi menghilangkan identitas merek atau brand equity, menekan produksi rokok legal, hingga memicu efisiensi yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Dampaknya, lanjut dia, juga bisa dirasakan sektor hulu, terutama petani tembakau yang bergantung pada daya serap industri.

Misbakhun juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak sosial dari kebijakan tersebut.

“Kemenkes tidak memiliki dokumen mitigasi sosial atas potensi PHK massal bagi sekitar 6 juta pekerja dalam ekosistem industri hasil tembakau apabila kemasan polos diterapkan,” katanya.

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version