Close Menu
    What's Hot

    Prabowo Janji DP 0 dan Bunga Rendah Motor Listrik, Bakal Diserbu Ojol?

    August 14, 2026

    BAKTI Ungkap Ada 2.000 Blankspot Internet di RI, di Mana Terbanyak?

    August 13, 2026

    Tak Cuma Fisik, Orang Indonesia Makin Peduli Kesehatan Mental

    August 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu-Ekstasi di Pekanbaru, 2 Orang Ditangkap
    Nasional

    Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu-Ekstasi di Pekanbaru, 2 Orang Ditangkap

    adminBy adminJuly 22, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Pekanbaru, Riau. Dua orang tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah itu. Polisi langsung turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi,” kata Eko melalui keterangannya, Rabu (22/7/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pada saat melakukan observasi, penyidik mencurigai satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna putih dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah mobil itu dihentikan dan digeledah, petugas menemukan tas di kursi tengah yang berisi kardus narkotika.

    “Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah tas yang berada di kursi tengah kendaraan. Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut terdapat satu kardus yang berisi 10 bungkus besar sabu, 12 bungkus ekstasi, dan 6 bungkus cairan etomidate,” ungkap Eko.

    Tersangka pertama yang diamankan adalah Hermansyah alias Ucok. Dari hasil pemeriksaan, Ucok mengaku narkotika tersebut hendak didistribusikan ke wilayah Sumatera Selatan dan Jambi.

    “Tersangka Hermansyah menerangkan bahwa narkotika jenis sabu akan dikirim ke Palembang, sedangkan narkotika jenis ekstasi akan dikirim ke Jambi,” tutur Eko.

    Kepada penyidik, Ucok mengaku dijanjikan upah yang sangat besar jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut. Dia dijanjikan Rp 100 juta untuk pengiriman sabu dan Rp 60 juta untuk ekstasi oleh seseorang berinisial OTE.

    “Apabila pengiriman berhasil, Tersangka akan menerima upah sebesar Rp 100 juta untuk pengiriman sabu dan Rp 60 juta untuk pengiriman ekstasi,” ucapnya.

    Tak berhenti di situ, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke Hotel D’Lira Syariah di Pekanbaru. Di lokasi tersebut, polisi menangkap Yuyun, yang berperan sebagai kurir penyerah barang kepada Ucok.

    “Di lokasi tersebut diamankan Tersangka Yuyun yang berperan sebagai kurir dan penyerah narkotika kepada Tersangka Hermansyah,” sebut Eko.

    “Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 9 buah vape berisi etomidate dan satu buah alat isap etomidate,” rinci Eko.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, Yuyun mengaku diperintahkan oleh seorang warga negara Malaysia berinisial SAM, yang kini berstatus buron (DPO). Selain itu, muncul dugaan keterlibatan oknum di dalam lembaga pemasyarakatan.

    “Tersangka direkrut oleh inisial P sebagai kurir narkotika. Inisial P diduga berada di dalam lapas dan saat ini sedang dilakukan pendalaman,” tegas Eko.

    Yuyun mengaku sudah dua kali menjadi kurir atas perintah P dengan upah Rp 25 juta. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    (ond/azh)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Tegaskan Tak Punya Dapur SPPG : Okezone Economy
    Next Article Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana Sebelum Mulai Berinvestasi : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp18.091 per USD, Pasar Soroti Mundurnya Perry Warjiyo : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    IHSG Balik Menguat Usai Dibuka Melemah, Naik ke Level 6.197 : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    Prabowo Bentuk KSSK Plus, Danantara Masuk Komite Stabilitas Keuangan : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    Prabowo Janji DP 0 dan Bunga Rendah Motor Listrik, Bakal Diserbu Ojol?

    adminAugust 14, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pemerintah untuk memberikan kemudahan pembiayaan untuk pembelian motor listrik berpotensi…

    BAKTI Ungkap Ada 2.000 Blankspot Internet di RI, di Mana Terbanyak?

    August 13, 2026

    Tak Cuma Fisik, Orang Indonesia Makin Peduli Kesehatan Mental

    August 13, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    Prabowo Janji DP 0 dan Bunga Rendah Motor Listrik, Bakal Diserbu Ojol?

    adminAugust 14, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pemerintah untuk memberikan kemudahan pembiayaan untuk pembelian…

    Teknologi

    BAKTI Ungkap Ada 2.000 Blankspot Internet di RI, di Mana Terbanyak?

    karinaAugust 13, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi…

    Uncategorized

    Tak Cuma Fisik, Orang Indonesia Makin Peduli Kesehatan Mental

    adminAugust 13, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Kesehatan mental kini semakin mendapat perhatian masyarakat Indonesia.…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Pertamina Dorong Budaya HSSE sebagai Kunci Keandalan Operasional : Okezone Economy

    July 2, 202611 Views

    Hadapi El Nino, PU Siapkan Tambahan Sumur Dalam : Okezone Economy

    June 20, 202611 Views

    Video: Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang II Resmi Beroperasi

    June 9, 202611 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.