BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan tidak mengalami perubahan.




JAKARTA – Pemerintah bersama badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) diharapkan lebih transparan dalam menjelaskan kenaikan harga BBM kepada masyarakat. Kenaikan harga tersebut perlu ditegaskan hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi jenis RON 92 dan produk sejenisnya, bukan BBM bersubsidi.

Pasalnya, setiap kali terjadi penyesuaian harga BBM nonsubsidi, sering muncul persepsi di masyarakat bahwa pemerintah menaikkan harga seluruh jenis BBM. Padahal, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan tidak mengalami perubahan.

“Pemerintah harus mampu membedakan secara tegas dalam komunikasi publik antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi. Jangan sampai masyarakat memperoleh informasi yang setengah-setengah sehingga muncul anggapan bahwa negara kembali membebani rakyat melalui kenaikan harga BBM. Yang mengalami penyesuaian adalah BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah,” ujar Pengamat Energi, Sofyano Zakaria, Jumat (12/6/2026).

Ia menegaskan, kenaikan harga BBM RON 92 yang dipasarkan oleh Pertamina melalui Pertamax maupun produk sejenis yang dijual BP-AKR dan Vivo Energy Indonesia merupakan konsekuensi bisnis yang wajar dalam mekanisme pasar. Berbeda dengan BBM bersubsidi, harga produk tersebut tidak memperoleh kompensasi dari APBN sehingga penyesuaian mengikuti perubahan biaya pengadaan dan distribusi. Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menegaskan hal tersebut.

Namun demikian, Sofyano mengkritik masih lemahnya strategi komunikasi pemerintah maupun badan usaha. Menurutnya, pengumuman kenaikan harga sering hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan tanpa diikuti edukasi yang memadai mengenai alasan kenaikan, struktur harga, serta perbedaan status subsidi masing-masing produk.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version