BEI (Foto: Okezone)
JAKARTA – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan, potensi out flow asing berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa pihak sekitar Rp3,5 triliun pasca rilis pengumuman S&P Dow Jones Index (DJI).
Namun demikian, Irvan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami potensi outflow dari adanya potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market, ke frontier market, yang dirilis dari S&P DJI.
“Yang saya dengar beberapa pihak (potensi outflow) sekitar USD200 juta atau sekitar Rp3,6 triliun hingga Rp4 triliun. Tapi kami lagi mencari angka dan lagi cari hitungan, kira-kira berapa yang keluar,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (8/7/2026).
Irvan mengaku, memang ada potensi outflow sebagai dampak dari pengumuman tersebut. Namun BEI hal tersebut tidak terjadi secara instan dalam waktu dekat. Berdasarkan mekanisme evaluasi indeks global, biasanya terdapat periode transisi atau tenggat waktu sebelum perubahan klasifikasi benar-benar diimplementasikan.
“Mereka (S&P DJI) biasanya masih memberikan waktu, kalau tidak salah sekitar satu tahun di suratnya. Jadi, kita berharap sebelum itu atau dalam waktu dekat, kita sudah bisa lakukan perbaikan sehingga mereka bisa mengeluarkan statement yang lebih positif,” jelasnya.
Sebagai langkah nyata, BEI telah menghubungi pihak S&P DJI untuk berdiskusi dan memaparkan sejumlah reformasi yang telah dilakukan bursa. Beberapa di antaranya adalah kebijakan mengenai free float 15 persen, pengumuman daftar pemegang saham di atas 1 persen, serta penerapan daftar High Shareholder Concentration (HSC).
Jaga Kepercayaan Investor.


