Jakarta

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara mengenai isu diskriminasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026 di Sulawesi Selatan (Sulsel). BPIP menjamin tak ada diskriminasi.

“Tadi berdasarkan pertanyaan tadi bahwa ada diskriminasi, kami pastikan bahwa setiap proses itu juga dimonitor oleh BPIP. Jadi tidak ada tindakan diskriminasi tersebut,” kata Wakil Kepala BPIP Rima Agristina saat menjawab soal kabar diskriminasi dalam proses seleksi Paskibraka di Sulsel dalam konferensi pers di Kantor BPIP, Jumat (29/5/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Rima mengatakan Pemprov Sulsel juga telah memberikan pernyataan soal dugaan diskriminasi tersebut. Dia mengatakan BPIP telah mengirimkan tim untuk memantau proses seleksi sesuai aturan.

“Kita semua mendukung agar justru dengan peringatan Hari Lahir Pancasila terjadi harmonisasi, persatuan semuanya. Dan kami di BPIP juga ketika mendapatkan laporan-laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk melihat apakah isu tersebut berkembang sesuai apa yang disampaikan ya, dan kami mengecek memastikan bahwa penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel buka suara mengenai isu diskriminasi dalam seleksi Paskibraka tingkat nasional 2026. Pemprov Sulsel menyebut pihaknya tidak pernah menganulir hasil seleksi yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Kesbangpol Sulsel Bustanul, dilansir detikSulsel, Selasa (26/5).

Sebagai informasi, kabar diskriminasi itu viral di media sosial. Dalam unggahan yang viral, seorang siswi SMA asal Kota Makassar disebut dicoret dari seleksi calon Paskibraka tingkat nasional karena dugaan diskriminasi.

Bustanul menjelaskan hasil seleksi merupakan kewenangan panitia dari pemerintah pusat. Tim seleksi pusat terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” jelasnya.

Dia juga meminta agar setiap tudingan yang berkembang disertai data dan bukti yang jelas, bukan sekadar narasi. Bustanul mengatakan calon paskibraka dipilih berdasarkan rangkaian hasil seleksi.

Halaman 2 dari 2

(mib/haf)





Share.
Leave A Reply

Exit mobile version