Dibentuknya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertujuan untuk meningkatkan devisa negara. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menilai dibentuknya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertujuan untuk meningkatkan devisa negara yang selama ini potensinya hilang akibat praktik under-invoicing oleh eksportir.
Selama ini, lanjut Rosan, sejumlah eksportir kerap menjual komoditas di bawah harga pasar atau lebih murah. Hal tersebut membuat pelaporan pembayaran pajak perusahaan ke negara menjadi kurang optimal. Selain itu, devisa hasil ekspor juga kerap diendapkan di rekening luar negeri dan tidak dibawa ke dalam negeri.
“Ini inline dengan prinsip OECD, di mana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, dan accountability dari semua ini sehingga tidak terjadi lagi potensi-potensi adanya uang gelap. Istilah saya, uang gelap,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Rosan menjelaskan PT DSI akan beroperasi dalam dua fase. Fase pertama mulai 1 Juni hingga 31 Desember, PT DSI hanya akan melakukan pemeriksaan invoice jual beli hingga menjadi perantara pembeli (market ekspor) dan penjual (perusahaan dalam negeri).
Setelah itu, mulai Januari 2027 memasuki fase kedua, PT DSI akan ditugaskan untuk melakukan pembelian komoditas dan menjualnya ke pasar global. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi praktik under-invoicing dari perusahaan karena penjualan dilakukan terlebih dahulu ke PT DSI sebelum diekspor.
“Ini yang kita coba untuk reduce semaksimal mungkin. Zero under-invoicing, zero transfer pricing,” kata Rosan.
Dalam kesempatan berbeda, Chief Investment Officer Pandu Patria Sjahrir mengatakan pembentukan DSI merupakan penugasan langsung dari Presiden untuk memperkuat tata kelola ekspor nasional.


