Danantara (Foto: Okezone)




JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menemukan sejumlah pelanggaran dan penyimpangan di PT Pos Indonesia (Persero) yang terakumulasi selama bertahun-tahun. 

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas mengatakan, dari hasil due diligence dan evaluasi yang dilakukan, Danantara menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. 

Selain itu, terdapat laporan dan indikasi adanya sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang kini sedang ditindaklanjuti melalui proses audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Danantara menegaskan seluruh persoalan yang selama ini membebani perusahaan akan diselesaikan secara bertahap. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak tata kelola perusahaan,” ujar Rohan dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).

Rohan menegaskan, setiap temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan proses hukum. Fokus utama pembenahan ini adalah mengembalikan PT Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas sehingga mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam melayani masyarakat.

Bersamaan dengan temuan tersebut, Danantara juga telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia Dauh Joseph pada Senin (29/6/2026). 

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version