,

Dokter Adi Soroti Lemahnya Implementasi Perda soal Kawasan Tanpa Rokok

medianusantara.co

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti masih lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok di Kalimantan Timur.

Politisi Partai Golkar ini mendesak agar semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, lebih serius dalam menegakkan peraturan tersebut.

“Peraturan sudah ada, tetapi kenyataannya masih banyak plang rokok yang tersebar, dan orang merokok di tempat yang tidak seharusnya,” ujar Dokter Adi sapaan akrabnya, Senin (2/12/2024).

Dokter Adi sangat prihatin dengan kondisi ini. Ia melihat bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya asap rokok, terutama bagi kesehatan ibu hamil dan anak-anak.

Untuk mengatasi masalah ini, Dokter Adi mengusulkan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah melalui intensifikasi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang kawasan tanpa rokok.

“Sosialisasi harus dilakukan secara masif dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat umum,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar Perda kawasan tanpa rokok.

“Sanksi yang jelas dan konsisten perlu diterapkan agar masyarakat jera,” tegasnya.

Dokter Adi berharap, dengan upaya bersama, Kaltim dapat menjadi daerah yang lebih peduli terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami ingin Kaltim menjadi daerah yang lebih bersih dan sehat,” tutupnya.

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *