SAMARINDA – DPRD Kaltim kembali menyoroti mekanisme pendanaan asrama di sekolah negeri setelah adanya surat edaran pungutan biaya di salah satu SMA di Samarinda yang memicu keluhan dari orang tua.
Persoalan ini menunjukkan bahwa anggaran yang disusun selama ini belum mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan polemik tersebut muncul karena tidak adanya perhitungan menyeluruh mengenai biaya operasional asrama.
Ia meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi dan memperbaiki skema pembiayaan agar sekolah tidak lagi mencari tambahan dana dari wali murid.
“Disdikbud harus menghitung ulang kebutuhan asrama secara detail. Jika memungkinkan, seluruh biaya operasional ditanggung pemerintah agar tidak ada pungutan tambahan,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Menurut Darlis, kurangnya kejelasan skema pendanaan membuat beberapa sekolah terpaksa meminta kontribusi orang tua untuk menutup kekurangan biaya. Padahal, hal ini bertentangan dengan prinsip pendidikan yang inklusif dan tidak membebani siswa.
Di Kaltim terdapat tiga SMA negeri yang menjalankan sistem berasrama, dan semuanya menghadapi masalah serupa, seperti kebutuhan operasional jauh lebih besar dibanding bantuan yang disediakan pemerintah.
Bahkan lanjut Darlis, bantuan sebesar Rp1,56 juta per siswa dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar asrama.
Ia menambahkan, selisih kebutuhan anggaran dapat menimbulkan anggapan bahwa pendidikan gratis tidak berjalan optimal.
Terakhir kata Darlis, menekankan agar penyusunan APBD ke depan memasukkan kebutuhan asrama secara realistis sehingga masyarakat tidak lagi dibebani biaya tambahan.








Leave a Reply