SAMARINDA – Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 akan menjadi hari penentuan untuk masa depan Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim.
Untuk itu, masyarakat diharapkan menggunakan hak politiknya, karena masa depan provinsi dan daerah selama lima tahun ke depan ditentukan dengan lima menit di bilik TPS.
Pelaksanaan Pilkada yang baik dan sukses tidak terlepas dari peran penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam rangka itu, sejumlah anggota DPRD Kaltim berserta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi persiapan Pilkada di Wilayah Kota Samarinda.
Bertempat di Gudang KPU Samarinda Kompleks Pergudangan Jalan Ir Sutami Samarinda, Selasa (12/11/2024), Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Subandi, dan Sugiyono antusias menggali informasi tentang kesiapan KPU.
Subandi menjelaskan berdasarkan dari keterangan KPU Samarinda, kesiapan surat suara baik Pemilihan Gubernur Kaltim maupun Pemilihan Walikota Samarinda telah mencapai sembilan puluh persen.
“Progres sudah baik namun masih ada beberapa persen lagi termasuk surat suara yang rusak itu harus segera di selesaikan secepatnya agar seluruh surat suara nantinya dapat terdistribusi dengan baik tanpa kekurangan satu dan lain hal,” jelasnya.
Secara topografi seluruh daerah di Samarinda dapat ditempuh melalui jalur darat sehingga memberikan kemudahan bagi penyelenggara pemilu dalam mendistribusikan surat suara, pengawasan, dan lainnya.
Kendati demikian, ada satu wilayah yang menjadi tantangan bagi KPU yakni Desa Loa Kumbar yang kondisi infrastruktur jalannya belum ideal. “Kecuali kalau hujan jalan tidak bisa di lewati sehingga tadi pihak KPU Samarinda sudah menyiapkan speed boat sebagai sarana angkut logistik,” sebutnya.
Politikus PKS itu mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas jelang hingga pasca Pilkada, serta menyalurkan hak suaranya sehingga diharapkan tahun ini jumlah suara golput dapat turun secara signifikan.
Sementara itu, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menuturkan total pemilih pada Pilgub dan Pilwali Samarinda berjumlah 612.072 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 1.202. Untuk Pemilihan Gubernur Kaltim total surat suara yang rusak dan kurang sebanyak 3.631, sedangkan Pilwali Samarinda sebanyak 4.993 surat suara.
Terkait kekurangan ini, sudah dikoordinasikan dengan percetakan dan akan dilakukan pengecekan oleh pihak KPU Samarinda.
Leave a Reply