SAMARINDA – DPRD Kaltim menyampaikan keberatan atas rencana pemerintah pusat mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut dinilai akan memangkas kemampuan fiskal daerah dan berdampak pada kelancaran pembangunan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya upaya penolakan pemotongan DBH.
Ia menegaskan bahwa sebagai daerah penghasil energi, Kaltim berhak mendapatkan porsi DBH sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kaltim selalu menjaga stabilitas nasional, tapi bukan berarti hak masyarakat dapat dikurangi begitu saja,” tegas Samsun, Jumat (28/11/2025).
Ia mengingatkan bahwa ketenangan masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kesejahteraan mereka. Jika DBH dipangkas, daerah dikhawatirkan akan mengalami perlambatan pembangunan hingga terganggunya program prioritas.
Samsun juga menyampaikan bahwa apabila jalur komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat tidak menghasilkan solusi, munculnya aksi penolakan dari masyarakat tidak dapat dihindari.
“Jika masyarakat ingin menyuarakan aspirasinya, kami tidak bisa melarang,” ujarnya.
Informasi terbaru menyebutkan DBH Kaltim berpotensi turun menjadi sekitar Rp15 triliun pada 2026, jauh lebih rendah dari alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp21 triliun.








Leave a Reply