SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud membantah tudingan terhadap dirinya terkait pengurangan anggaran beasiswa demi keuntungan proyek tertentu.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan masuk dalam golongan fitnah. Sebab, proses penganggaran di pemerintahan itu dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan transparan.
“Tuduhan adanya keuntungan fisik sebesar 10 persen yang ditujukan kepada DPRD dan Pj Gubernur adalah tidak benar,” jelasnya, Senin (4/11/2024).
Dirinya juga menikai peran eksekutif dan legislatif dalam penganggaran sangat berbeda sehingga menurutnya tuduhan tersebut tidak masuk akal. Sebab, eksekutif memiliki rencana kerja tersendiri dan DPRD bertugas mengawasi dan mengumpulkan aspirasi masyarakat.
Terlebih, program beasiswa sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan pengelolaan anggaran setelah disahkan berada di tangan eksekutif.
“Jika benar ada dana tersebut, Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah pihak yang paling tepat untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Hasanuddin juga menegaskan tuduhan semacam itu tidak hanya menuduh Pj Gubernur, tetapi juga Sekda dan Kepala Dinas yang bersangkutan. Pasalnya, Ia mengingatkan bahwa tuduhan yang tidak berdasar dapat merusak reputasi institusi pemerintah dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum.
Politikus Golkar itu mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Mengingat, proses penganggaran di pemerintahan sangat transparan. Setelah disahkan oleh DPRD, pengguna anggaran sepenuhnya berada di eksekutif.
“Tuduhan bahwa legislatif terlibat dalam pengelolaan anggaran adalah asumsi yang keliru,” paparnya.
Leave a Reply