SAMARINDA – Kebutuhan beras di Kaltim hingga kini belum dapat dipenuhi oleh produksi lokal. Dengan kapasitas produksi sekitar 170 ribu ton per tahun, angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan masyarakat yang mencapai 350 ribu ton.
Kondisi ini membuat Kaltim tetap mengandalkan pasokan beras dari luar daerah, meski indeks ketahanan pangan provinsi tercatat berada di kategori tinggi secara nasional.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak terbuai oleh capaian indeks dan segera memperkuat sektor produksi pangan.
“Datanya memang terlihat bagus, tetapi kalau hampir separuh kebutuhan masih ditutupi dari luar daerah, itu artinya kita belum aman secara pangan,” ujar Firnadi, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa terbatasnya lahan pertanian menjadi salah satu penyebab produksi tidak mampu mengimbangi kebutuhan. Dari total luas Kaltim mencapai sembilan juta hektare, hanya sekitar 63 ribu hektare yang dimanfaatkan sebagai lahan panen padi.
Firnadi menambahkan, Komisi II sebenarnya telah membahas kebutuhan anggaran pertanian 2026 sejak pertengahan tahun. Namun proses tersebut terkendala regulasi Permendagri 900/2024 yang membatasi kewenangan pemerintah provinsi dalam pemberian sarana dan prasarana pertanian.
“Petani membutuhkan bantuan alat dan dukungan langsung. Tapi regulasi baru justru mempersempit ruang provinsi untuk memberi bantuan itu. Harus ada solusi,” tegasnya.
Ia menilai ketahanan pangan tidak cukup diukur dari indeks, tetapi dari kemampuan daerah memproduksi sendiri kebutuhan pokok secara berkelanjutan.
Firnadi mendorong Pemprov Kaltim untuk memperluas lahan produktif, memperkuat program pertanian, dan memastikan bantuan kepada petani tepat sasaran.
“Kalau produksi lokal kuat, stabilitas ekonomi daerah juga lebih terjaga,” pungkasnya.









Leave a Reply