BALIKPAPAN – Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Meeting Room Grand Jatra Hotel Balikpapan, Senin (25/11/2024).
Rapat internal membahas penyusunan rencana kegiatan Pansus membahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
“Rapat internal ini menjadi rembukkan bersama kedepannya akan konsultasikan terlebih dahulu ke Kemendagri untuk menentukan kesepakatan bersama dalam membuat penyusunan rencana kegiatan Pansus pembahas Ranperda DPRD tentang kode etik dan tata beracara,” ujar anggota Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
Rapat internal dihadiri anggota Pansus Yusuf Mustafa, Shemmy Permata Sari, Sugiyono, Sigit Wibowo dan Nurhadi Saputra.
Hadir juga Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Razaq dan Tim Ahli DPRD Kaltim Roy Hendrayanto, Imam Fajar Sidiq, Muhammad Fathurrazi beserta staf Pansus.
Leave a Reply