SAMARINDA – Kelompok Kerja (Pokja) Eksternal DPRD Kaltim telah merumuskan pola untuk melaksanakan kegiatan reses sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan penyelarasan ini dilakukan untuk menyusun skema untuk mengakomodir kepentingan rakyat. Terlebih pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Sudah lakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim untuk sinkronisasi jadwal reses dan proses perencanaan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tuturnya, Selasa (29/10/2024).
Salehuddin menyebutkan perencanaan RKPD tersebut berkaitan dengan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang diperoleh pada saat penyerapan aspirasi masyarakat berlangsung dan kemudian akan disinkronkan dengan RKPD.
Sebagai informasi, ada sebanyak tiga Pokja yang terdapat di DPRD Kaltim diantaranya Pokja Internal, Eksternal dan Tata Tertib. Pokja tersebut nantinya akan bekerja sampai dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk hingga penentuan komisi-komisi.
Sementara, setelah penentuan komisi dilakukan, DPRD Kaltim akan membentuk panitia khusus (pansus). Pasalnya, Pokja tersebut hanya menyusun formulasi rencana kerja.
“Kalau komisi sudah terbentuk nanti sebagian tugas akan diserahkan ke komisi dan setelah itu akan dibentuk yang namanya pansus pokir untuk melanjutkan kerja Pokja Eksternal,” bebernya.
Kendati demikian, upaya ini dinilai akan membantu mengakomodir penyerapan aspirasi masyarakat dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Leave a Reply