SAMARINDA – Isu pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kutai Timur kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di tingkat legislatif. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sulasih, menyebut bahwa wacana pemekaran tersebut sebenarnya bukan hal baru, namun kembali menjadi pembahasan penting saat ini.
“Sebenarnya, ini merupakan isu lama yang sudah cukup lama dibicarakan. Namun, dengan berkembangnya kembali isu tersebut, ini menjadi satu pembahasan yang memang perlu diperhatikan,” ujar Sulasih, Senin, (30/11/2024).
Meskipun demikian, Sulasih menegaskan bahwa hingga saat ini, lokasi atau wilayah yang akan menjadi bagian dari DOB baru tersebut belum terpetakan secara konkret.
“Masih ada banyak hal yang perlu dikaji, termasuk pemetaan wilayah dan dampak pemekaran ini terhadap masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, wacana pemekaran atau DOB ini akan mencakup pecahan dari sebagian wilayah Kutai Timur. Upaya ini diharapkan dapat membawa pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah yang selama ini mungkin sulit terjangkau.
Sulasih menekankan bahwa pembahasan isu ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan, agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kutai Timur.
“Kita akan terus memantau perkembangan isu ini, memastikan segala proses dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Leave a Reply