SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Yonavia mengatakan program pengembangan digitalisasi pendidikan harus sejalan dengan peningkatan literasi dan keamanan jaringan, guna meminimalisir kejahat cyber yang semakin marak.
Menurut dia, sektor pendidikan di era digitalisasi saat ini tak luput dari transformasi. Digitalisasi pendidikan kian masif dilakukan, baik di level sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pun demikian, kelengkapan sarana digital di lembaga pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital.
“Dalam proses digitalisasi pendidikan memang diperlukan keseimbangan antara kelengkapan sarana infrastruktur, keamanan jaringan dan literasi para penggunanya, yaitu peserta didik serta para pengajar,” kata Yonavia, Jumat (15/11/2024)
Ia berharap kolaborasi yang baik para pemangku kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah dapat dibangun, hal ini guna mewujudkan infrastruktur digital yang kuat untuk mendukung sepenuhnya digitalisasi pendidikan di tanah air, khususnya di Kaltim.
“Karena, keberhasilan sistem pendidikan dalam beradaptasi dengan perkembangan global saat ini, sangat menentukan kualitas setiap anak bangsa di masa datang dalam menghadapi setiap tantangan,” ucap Politikus PDI Perjuangan ini.
Sehingga, kata dia, kepedulian seluruh anak bangsa dalam proses pembangunan pendidikan nasional harus terus dibangkitkan, demi mewujudkan bangsa Indonesia yang tangguh dan berkarakter kuat agar mampu berkompetisi hingga kancah internasional.
Selain itu, pada era digital saat ini, keamanan cyber menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam sektor pendidikan. Pasalnya, lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, menyimpan dan mengelola banyak informasi sensitif, termasuk data siswa, catatan akademik, dan informasi staf.
“Oleh karena itu, perlindungan terhadap data ini dari serangan siber menjadi sangat krusial,” tuturnya.
Apalagi kata Yonavia, sektor pendidikan menjadi sasaran yang menarik bagi para penjahat cyber.
“Para penjahat cyber menggunakan berbagai metode canggih untuk mencuri data atau mengganggu operasi lembaga pendidikan,” tutupnya.
Leave a Reply