,

Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kutai Utara

medianusantara.co

SAMARINDA – Wacana pemekaran Kutai Utara terus berkembang sebagai topik hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah.

Beberapa pihak berharap langkah ini segera terealisasi, mengingat luasnya wilayah yang mencakup delapan kecamatan, yang meliputi Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar.

Secara administratif, syarat-syarat untuk memekarkan Kutai Utara sebenarnya telah terpenuhi. Namun, masih ada satu hal yang menjadi hambatan, yaitu belum keluarnya Moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menjadi persyaratan penting untuk melanjutkan proses tersebut. Meskipun begitu, rencana tersebut tetap mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota DPRD Kaltim Sulasih, menyatakan setuju dengan usulan pemekaran Kutai Utara. Menurutnya, dengan wilayah Kutai Timur yang sangat luas, pemekaran tersebut akan memberikan dampak positif, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan aksesibilitas.

“Saya sangat mendukung pemekaran Kutai Utara. Wilayah Kutai Timur sangat besar dan jaraknya pun cukup jauh, jadi pemekaran ini akan mempermudah segala urusan masyarakat,” kata Sulasih, Kamis (5/12/2024).

Lebih lanjut, Sulasih menjelaskan bahwa pemekaran Kutai Utara bukan hanya soal pemisahan wilayah, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik.

“Pemekaran ini akan meningkatkan konektivitas dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi serta mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini dapat mempercepat proses pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini terkesan terpinggirkan. Sehingga, ia siap memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran Kutai Utara, asalkan segala persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen administratif dan peraturan yang berlaku.

“Saya akan selalu mendukung penuh, karena ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, Sulasih mengajak seluruh pihak untuk terus memperjuangkan pemekaran ini dengan cara yang konstruktif, terutama dalam memastikan kelancaran proses administrasi di tingkat pusat.

Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, diharapkan pemekaran Kutai Utara dapat segera terealisasi, membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *