SAMARINDA – Salah satu fungsi dewan adalah sebagai legislasi atau pembuat Peraturan Daerah (Perda). Atas dasar tersebut, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menegaskan, Perda yang tidak berjalan maksimal menjadi bahan bagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim untuk dievaluasi.
Bukan tanpa alasan rencana evaluasi Perda disampaikan Yusuf. Pasalnya, dalam proses penyusunan Perda telah banyak memakan waktu, tenaga, serta anggaran.
“Selama ini, Perda yang sudah disahkan DPRD tidak semuanya maksimal penegakannya, terutama terkait sanksi pelanggar regulasi tersebut,” tuturnya, Senin (25/11/2024).
Untuk itu, Bapperda kedepannya akan mengoptimalkan serta mengevaluasi sejumlah Perda, tentu dengan mekanisme dan aturan yang ada. Walaupun sedikit Perda, namun benar-benar maksimal dalam penerapannya.
”Banyak Perda yang terkesan berjalan tidak maksimal. Ini pelajaran dan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua baik legislatif maupun eksekutif agar dalam pembuatan dan usulan raperda lebih selektif kembali,” ucap Yusuf.
Menurut dia, dirinya mendorong Pemprov Kaltim maupun pemkot tidak lagi menyia-nyiakan Perda yang ada. Ketika suatu perda dibentuk, harus difungsikan sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pelaksananya.
“Terlalu banyak Perda yang disahkan, tapi tidak menjadi perhatian untuk diterapkan. Sebaiknya tidak perlu membuang-buang waktu dan anggaran untuk pengesahan, sementara realisasinya di lapangan tidak maksimal,” beber Politikus Golkar ini.
Ke depan Yusuf berharap agar Perda yang sudah ada dapat dimaksimalkan, jangan menunggu momen untuk menerapkan perda. Hari-hari biasa pun Perda harus tetap diterapkan, tinggal bagaimana mekanisme mengontrolnya.
“Penerapan memang wajib dilakukan, buat apa perda dikeluarkan sementara tidak ada fungsinya. Perda dibuat karena ingin adanya solusi dan menunjang kinerja pemerintah, termasuk perda-perda lainnya,” tutupnya.
Leave a Reply