SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa Sosialisasikan Peraturah Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sosialisasi Perda yang dilaksanakan di Balikpapan didampingi oleh Narasumber antara lain, Sutarno, Nurdin Ismail, serta moderator Juriyani, pada Jum’at (8/11/2024).
“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup bangsa harus dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan sosialisasi ini, dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Yusuf.
Menurutnya, Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengalaman Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyrakat yang majemuk, yang mana terdiri atas bermacam ragam suku, agama, ras, antargolongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat Kaltim menjadi berkarakter dan unggul berdasarkan Pancasila.
“Pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan dengan cara memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada, seperti media sosial, media penyiaran atau melalui format digital maupun non digital,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, melalui berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak dalam mengimplementasikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Mendorong dan mendukung pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Membantu menyukseskan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta meningkatkan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki untuk menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat,” terangnya.
Ia berharap dengan diadakannya Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Pancasila.
Leave a Reply