SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mempersiapkan lahan di beberapa kecamatan untuk digunakan sebagai pemakaman umum.
Meskipun demikian, informasi ini belum disebarluaskan secara luas kepada masyarakat, karena belum adanya lembaga atau organisasi resmi yang mengatur dan mengelola pemakaman umum di Kota Samarinda.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Samarinda, Aris Mulyanata mengatakan kini telah merekomendasikan kepada Bagian Organisasi Pemkot untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pemakaman.
Langkah tersebut bertujuan sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan masyarakat, selain itu guna memastikan tata kelola pemakaman yang lebih terstruktur dan mengatasi berbagai permasalahan, termasuk komersialisasi yang diterapkan oleh pemakaman swasta.
“Krisis lahan di Kota Samarinda, ada beberapa masyarakat yang bertanya, pemakaman kita ini terbatas dan banyaknya komersialisasi terkait pemakaman umum yang di kelola oleh swasta,” jelasnya, Sabtu (15/3/2025).
Namun, menurut Informasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Samarinda, saat ini sudah ada dua lahan pemakaman umum yang tersedia, yakni Pemakaman Umum Serayu dan Pemakaman Umum Khusnul Khotimah di Samarinda Utara.
Aris mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa lahan di Kota Samarinda yang luasnya ber hektare-hektare termasuk juga tanah cadangan, karena dengan jumlah populasi di Kota Samarinda yang sebanyak 850 ribu lebih, serta ngka kelahiran dan kematian yang terus berjalan tiap harinya, hal tersebut menjadi tantangan yang harus di selesaikan.
“Jadi harus seimbang pemakaman yang representatif ditunjang dengan fasilitas menuju tempat pemakaman yang juga harus di perhatikan, seperti jalannya, penerangannya, dan tanah pemakamannya sendiri,” terang Aris.
Terakhir, Aris menegaskan terkait pemakaman yang ada nanti tidak akan dipungut biaya. Namun, terkait retribusi pemakaman akan dibahas dan diatur sebagaiman mestinya. Selain itu, pemakaman tersebut akan diperuntukkan untuk semua golongan baik muslim maupun nonmuslim. (Adv/AL)
Leave a Reply