Aris Kritik Lambatnya Penertiban Reklame, Berpotensi Kebocoran PAD

medianusantara.co

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengkritik keterlambatan penertiban reklame yang menunggak pajak di Kota Samarinda.

Bahkan, puluhan baliho di jalan-jalan utama seperti Jalan S Parman, Hasan Basri, Letjen Soeprapto, dan IR Juanda, telah ditempeli stiker peringatan terkait tunggakan pajaknya, sebagai upaya untuk meminta para pengiklan melunasi kewajiban pajak mereka.

Penertiban reklame menunggak pajak ini dilakukan melalui kerja sama beberapa instansi pemerintah, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menanggapi hal ini, Aris menyayangkan lambannya tindakan yang diambil oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kenapa baru sekarang dilakukan? Ada potensi kebocoran PAD yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” ucap Aris, Kamis (15/5/2025).

Untuk mengatasi masalah ini, dirinya mengusulkan penggunaan teknologi barcode pada setiap tiang reklame. Dengan teknologi tersebut, masyarakat bisa langsung memeriksa apakah izin reklame masih berlaku atau sudah kedaluwarsa, yang akan mempermudah pengawasan dan pelaporan pelanggaran.

“Dengan adanya barcode, warga bisa cek sendiri apakah reklame itu sah atau tidak. Ini akan memudahkan pengawasan dan pelaporan pelanggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, berencana untuk menginisiasi revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan reklame. Menurutnya, aturan yang lebih rinci dan komprehensif diperlukan, mencakup aspek tata letak, material yang digunakan, hingga perawatan reklame.

“Kami akan dorong pembahasan Raperda yang lebih komprehensif, yang tidak hanya soal retribusi, tetapi juga soal tata ruang dan estetika kota,” tukasnya. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *