SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.
Menurutnya, permasalahan sampah di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota, tetapi juga harus mendapat perhatian dari pemerintah provinsi.
“Tanggung jawab sampah tidak hanya milik pemerintah kota, tapi juga pemerintah provinsi harus turut andil. Apalagi, Samarinda adalah pusat pemerintahan provinsi, tentu persoalan sampah harus ditangani dengan serius dan kolaboratif,” ucapnya, Senin (12/5/2025).
Deni menjelaskan bahwa DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk membahas upaya peningkatan pengelolaan sampah.
Salah satu upaya yang tengah didorong adalah pemanfaatan anggaran dari berbagai sumber, baik dari APBD kota, APBD provinsi, maupun APBN, agar permasalahan ini bisa ditangani dengan maksimal.
“Kita tidak hanya bergantung pada APBD Kota, tetapi juga harus mencari dukungan dari APBD Provinsi dan bahkan APBN. Seperti halnya normalisasi sungai dan revitalisasi TPS, itu bisa menggunakan anggaran dari pusat dan provinsi,” jelas Deni.
Selain itu, Deni juga menyoroti soal perlunya peremajaan armada pengangkut sampah dan pengembangan tempat pembuangan sampah (TPS), serta tempat pembuangan akhir (TPA). Dengan volume sampah yang terus meningkat, diperlukan langkah konkret agar pengelolaan sampah lebih efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
“Kami akan terus mendorong sinergi antara Pemkot dan Pemprov agar pengelolaan sampah bisa berjalan optimal. Ini bukan hanya persoalan kebersihan, tapi juga kesehatan masyarakat dan kelangsungan lingkungan di Samarinda,” tukasnya. (Adv/AL)
Leave a Reply