SAMARINDA – Informasi yang menyebutkan bahwa Samarinda termasuk dalam lima kota dengan pengelolaan sampah terburuk di Indonesia menuai reaksi dari DPRD setempat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, menegaskan bahwa belum ada data resmi yang dapat dijadikan dasar untuk membenarkan klaim tersebut.
“Penilaian seperti itu tidak bisa serta-merta diterima tanpa adanya indikator dan data yang jelas. Hingga kini, kami belum mendapatkan laporan resmi terkait klasifikasi pengelolaan sampah di tingkat nasional,” kata Andriansyah, Senin (14/7/2025).
Ia mengakui bahwa pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Samarinda memang masih menerapkan metode open dumping, yang dinilai kurang ideal.
Namun, menurutnya, pemerintah kota tengah berupaya bertransisi ke sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Wali Kota sudah menyampaikan bahwa perubahan sistem sedang dilakukan secara bertahap. Ini proses jangka panjang, tidak bisa selesai dalam waktu singkat,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret yang tengah direncanakan adalah pembangunan insinerator di berbagai wilayah kecamatan untuk mengurangi beban sampah dan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah kota.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar program ini berjalan sesuai rencana. Perlu komitmen dan keseriusan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan sampah di Samarinda secara menyeluruh,” tukasnya. (Adv/AL)
Leave a Reply