DPRD Samarinda Godok Raperda Desa Wisata

medianusantara.co

SAMARINDA – DPRD Samarinda saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata guna mendorong pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata berbasis budaya di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda Rusdi Doviyanto. Dirinya menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda tersebut telah berjalan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Proses pembahasan sudah berjalan. Kita sudah mulai bekerja dan sudah memanggil OPD terkait perda yang kita usulkan, dan kita juga akan menggali perda-perda serupa di kota-kota lain yang sudah sukses, untuk dijadikan acuan dalam Raperda yang diusulkan oleh Komisi II,” jelasnya, Senin (19/5/2025).

Rusdi mengungkapkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan desa wisata di Samarinda agar lebih terstruktur dan mampu mengoptimalkan potensi destinasi wisata yang ada.

Lebih lanjut kata Rusdi, dengan adanya perda ini, diharapkan tata kelola operasional desa wisata menjadi lebih baik, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan dan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini orang datang ke Kota Samarinda mencari hiburan, dan kami mencoba menawarkan alternatif wisata dari sisi budaya. Jika desa wisata ini dikelola dengan baik, maka PAD bisa meningkat, dan Samarinda akan lebih dikenal luas sebagai destinasi wisata budaya,” kata Rusdi.

Dirinya menyebut jika adanya regulasi ini bukan hanya meningkatkan sektor pariwisata, namun regulasi ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat setempat untuk turut serta dalam pengembangan desa wisata.

“Dengan pengelolaan yang lebih baik, desa wisata dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi warga sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada wisatawan,” tukas Rusdi. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *