SAMARINDA – Kegiatan pematangan lahan menggunakan metode cut and fill di kawasan pergudangan Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, kembali menjadi sorotan.
DPRD Kota Samarinda memperingatkan potensi dampak lingkungan serius jika aktivitas ini tidak diawasi secara ketat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya persoalan yang patut diwaspadai. Meski jarak pemindahan tanah di lokasi proyek terbilang dekat, efek negatifnya dirasakan hingga ke area sekitar.
“Dampaknya bukan hanya di titik pekerjaan, tapi juga menjalar ke jalan dan lingkungan sekitarnya,” ungkap Deni, Rabu (13/8/2025).
Metode cut and fill yang memindahkan tanah dari satu area ke area lain untuk meratakan permukaan memang umum digunakan dalam proyek berskala besar. Namun di Bukit Pinang, tanah yang tercecer di jalan menjadi licin saat hujan, menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
Deni juga menyoroti ancaman terhadap ekosistem rawa di sekitar lokasi. Endapan sedimen yang terbawa air hujan diduga mempercepat pendangkalan, menghambat aliran air, dan meningkatkan risiko genangan bahkan banjir saat musim hujan.
“Air yang seharusnya mengalir lancar malah tertahan karena endapan tersebut,” jelasnya.
Menanggapi temuan itu, DPRD mendorong aparat penegak perda, khususnya Satpol PP, untuk memeriksa kelengkapan izin dan memastikan kegiatan sesuai aturan lingkungan hidup.
“Kalau perlu, hentikan sementara dengan police line sampai semua dokumen dan kewajiban lingkungan dipenuhi,” tegas Deni.
Ia menambahkan, DPRD akan terus memantau proyek-proyek pembangunan di Samarinda agar tidak mengorbankan kelestarian alam maupun kenyamanan warga.
“Pembangunan harus selaras dengan perlindungan lingkungan, bukan justru menjadi ancaman,” tukasnya. (Adv/AL)
Leave a Reply