DPRD Samarinda Nilai Restoran di Panjaitan Sudah Baik, Tinggal Perkuat SOP Sampah

medianusantara.co

DPRD Samarinda Nilai Restoran di Panjaitan Sudah Baik, Tinggal Perkuat SOP Sampah

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, melakukan tindak lanjut usai inspeksi mendadak (sidak) sepekan lalu di sebuah restoran mie cepat saji di Jalan D.I. Panjaitan.

Ia menyoroti beberapa hal yang sebelumnya ditemukan, seperti parkir, perekrutan tenaga kerja, serta izin usaha dan lingkungan.

“Pertemuan kali ini fokus membahas hasil sidak sebelumnya. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” jelas Andriansyah, Kamis (18/9/2025).

Terkait persoalan parkir, Andriansyah menyebut proses perizinan kini tengah diproses melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Ia berharap, penyelesaian administrasi bisa segera rampung agar tidak menghambat aktivitas restoran maupun warga sekitar.

Di sisi lingkungan, restoran tersebut mendapat penilaian positif. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dinilai berfungsi optimal dan sudah sesuai standar.

“Dari aspek lingkungan, sudah cukup baik bahkan bisa dijadikan contoh untuk usaha serupa,” ungkapnya.

Terkait tenaga kerja, manajemen disebut memberi ruang bagi warga lokal. Beberapa karyawan berasal dari sekitar lokasi, bahkan posisi manajer dipegang oleh warga setempat.

“Ada peluang karier yang terbuka, tidak berhenti di level pekerja saja, tapi bisa naik menjadi manajer area jika memiliki kemampuan,” tambahnya.

Meski demikian, ia tetap memberikan catatan agar restoran melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan sampah. Menurutnya, hal ini penting untuk melengkapi sistem lingkungan yang sudah berjalan baik.

“Kalau IPAL sudah bagus, tinggal SOP sampah yang perlu diperkuat. Jika ini terpenuhi, restoran ini bisa jadi role model bagi usaha lain di Samarinda,” pungkas Andriansyah. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *