DPRD Samarinda Tekankan Urgensi Aturan Transportasi Umum untuk Dasar Anggaran

medianusantara.co

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan perlunya regulasi transportasi umum sebagai landasan hukum pengelolaan sekaligus penganggaran daerah.

Ia menilai, tanpa payung hukum yang jelas, program transportasi publik rawan berbenturan dengan aturan lain.

Menurut Novan, keberadaan sistem transportasi yang teratur akan mendukung konektivitas kota. Ia mencontohkan, jalur angkutan yang menghubungkan bandara, pusat perbelanjaan, dan kawasan strategis seperti Jalan Sudirman dapat meningkatkan mobilitas masyarakat.

“Peran angkot sebenarnya masih relevan, apalagi untuk pelajar yang setiap hari mengandalkan moda ini,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Novan menambahkan, DPRD bersama Dinas Perhubungan telah melakukan kunjungan ke beberapa daerah, termasuk Banjarmasin, untuk mempelajari penerapan transportasi umum. Hasilnya, konsep serupa bisa diadaptasi sesuai dengan karakteristik Samarinda.

Ia menjelaskan, draf regulasi transportasi umum saat ini masih dalam tahap pembahasan. Penyusunan aturan mencakup harmonisasi pasal-pasal agar kelak menjadi dasar yang kuat, baik dari sisi operasional maupun pembiayaan. Dengan adanya regulasi, alokasi anggaran melalui APBD dapat dilakukan secara sah, transparan, dan tepat sasaran.

Selain soal aturan, lanjutnya, detail teknis seperti kondisi jalan dan budaya berkendara masyarakat juga perlu dipertimbangkan agar sistem yang dirancang benar-benar efektif. Namun, ia menegaskan prioritas utama saat ini adalah memastikan regulasi tersebut segera disahkan.

“Kalau aturan sudah ada, pemerintah akan lebih mudah menyusun pembiayaan sekaligus mengatur pola pelaksanaan transportasi umum sesuai kebutuhan warga Samarinda,” pungkas Novan. (Ad/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *