DPRD Samarinda Telusuri Persoalan Sengketa Lahan Warga Handil Bakti dan Perusahaan Tambang

medianusantara.co

DPRD Samarinda Telusuri Persoalan Sengketa Lahan Warga Handil Bakti dan Perusahaan Tambang

SAMARINDA – Persoalan sengketa lahan di RT 05 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, kembali mencuat. Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat untuk mendalami perselisihan antara warga dan salah satu perusahaan tambang.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dokumen yang menjadi dasar klaim kedua belah pihak.

“Kami masih melakukan penelusuran terhadap dokumen yang dipegang masing-masing. Perlu dipastikan apakah perusahaan tersebut benar menguasai lahan itu secara sah atau justru klaim milik Pak Hernadi (warga,Red) yang lebih kuat. Legalitasnya harus jelas,” ujar Aris, Jumat (19/9/2025).

Aris mengungkapkan, kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak awal 2000-an dan hingga kini belum mencapai titik akhir. Tercatat sudah tiga kali pertemuan digelar, namun perbedaan klaim lokasi lahan masih menjadi hambatan.

“Masalahnya, posisi lahan yang dipermasalahkan ternyata tidak sama. Kalau begitu, sampai kapan pun tidak akan ketemu. Apalagi wilayah konsesi yang disebut perusshaab cukup luas, sementara Hernadi mengklaim hingga belasan ribu hektare,” terangnya.

Menurutnya, kehadiran saksi batas sangat diperlukan agar peta penguasaan lahan bisa dipastikan. “Kalau hanya bicara koordinat di atas kertas, tentu sulit. Tapi dengan saksi batas kita bisa tahu siapa pemilik lahan di sekitar titik yang dipermasalahkan, sehingga lebih mudah dipetakan,” tegas Aris.

Ia juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang diajukan IPC. “Dari belasan nama dalam surat yang mereka miliki, tidak ada satu pun yang tercatat atas nama Hernadi. Ini perlu ditarik lebih jauh, apakah ada kesalahan lokasi atau perbedaan data. Registrasi tanah itu jelas tercatat di kelurahan,” tambahnya.

Komisi I DPRD Samarinda memastikan akan merumuskan rekomendasi tindak lanjut setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan dokumen selesai dilakukan bersama pihak terkait. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *