SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menekankan bahwa implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga harus benar-benar dijalankan.
Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah tindak kekerasan, termasuk pelecehan seksual, baik di rumah tangga maupun lingkungan sosial.
“Ketahanan keluarga bukan sekadar urusan menikah, tetapi juga mencakup pendidikan sebelum menikah hingga setelah berumah tangga. Semua itu diperlukan agar tercipta keluarga yang sehat dan berdaya,” ujar Novan, Kamis (21/8/2025).
Ia menjelaskan, pendidikan pra-nikah bisa menjadi bekal awal bagi pasangan yang hendak membina rumah tangga. Dengan pemahaman yang matang sejak awal, pasangan akan lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga.
Sementara itu, pendidikan pasca-nikah juga tidak kalah penting untuk memperkuat ikatan keluarga, menjaga kesehatan mental dan fisik, serta memberikan bimbingan dalam mendidik anak.
“Pembinaan berkelanjutan setelah menikah akan membantu pasangan lebih siap menghadapi berbagai persoalan. Karena itu, kami mendorong agar Perda Ketahanan Keluarga tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di masyarakat,” jelasnya.
Novan berharap penerapan perda ini bisa menjadi panduan praktis bagi masyarakat dalam membangun rumah tangga yang harmonis sekaligus melindungi keluarga dari potensi kekerasan.
“Inti dari ketahanan keluarga adalah bagaimana membina rumah tangga yang kokoh, mendidik anak dengan baik, dan menjaga kesehatan lahir maupun batin,” tukasnya. (Adv/AL)
Leave a Reply