SAMARINDA – Angka perceraian di Indonesia yang mencapai 35 persen setiap tahunnya menjadi perhatian serius bagi Kementerian Agama (Kemenag).
Sebagai upaya pencegahan, Kemenag berencana meluncurkan program bimbingan pranikah yang akan berlangsung selama satu semester untuk mempersiapkan pasangan muda menghadapi tantangan pernikahan.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari DPRD Samarinda sebagai langkah mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan rumah tangga secara lebih matang.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyoroti dampak perceraian yang sangat besar, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, ia menilai bahwa bimbingan pernikahan yang lebih intensif menjadi solusi untuk menekan angka perceraian di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyatakan edukasi pernikahan harus lebih digencarkan, khususnya bagi calon pengantin muda yang masih minim pengalaman dalam berumah tangga.
“Peningkatan sosialisasi tentang hukum pernikahan dan persiapan pasca pernikahan sangat penting untuk membangun rumah tangga yang lebih kuat,” ucapnya, Kamis (15/5/2025).
Novan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat dengan memberikan masukan terkait kurikulum pendidikan pranikah yang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat setempat.
Di sisi lain, program pranikah dengan durasi lebih panjang berpotensi membuka celah bagi praktik percaloan. Namun, Novan optimistis bahwa Kemenag memiliki mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyimpangan tersebut.
“Jika ada potensi penyalahgunaan, itu menjadi tanggung jawab pengawasan Kemenag agar program ini benar-benar berjalan sesuai tujuannya,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, menambahkan bahwa faktor perceraian di Indonesia cukup kompleks, mulai dari persoalan ekonomi, kurangnya komunikasi, hingga perbedaan visi dalam rumah tangga.
Dengan adanya pembekalan pranikah yang lebih intensif, ia berharap angka perceraian dapat ditekan dan pasangan yang menikah lebih siap secara mental maupun fisik.
“Program ini harus digalakkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar kualitas kehidupan rumah tangga masyarakat semakin baik dan kokoh,” tukasnya. (Adv/AL)
Leave a Reply