Pansus Susun Raperda Pengelolaan Sempadan Sungai untuk Tertibkan Kawasan DAS

medianusantara.co

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) III tengah merancang regulasi baru berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata kelola sempadan sungai.

Raperda ini disusun sebagai langkah untuk memperjelas pemanfaatan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang selama ini belum diatur secara komprehensif.

Ketua Pansus III, Achmad Sukamto, mengungkapkan bahwa inisiatif pembentukan Raperda ini bertujuan untuk menata 15 titik aliran sungai dan kawasan permukiman yang berada di sepanjang bantaran sungai di Kota Samarinda.

“Kami ingin memastikan ada aturan yang jelas mengenai pengelolaan dan penataan sempadan sungai. Ini penting untuk menjaga lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum,” ujar Sukamto, Selasa (8/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa meskipun Pemerintah Kota telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023–2042, namun aturan tersebut belum secara rinci mengatur pengelolaan sempadan sungai.

“Perwali hanya mengatur tata ruang secara umum. Sementara detail pengelolaan sempadan sungai belum tersentuh. Karena itu, DPRD menginisiasi Perda agar aspek ini tidak lagi diabaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukamto menyebut penyusunan Raperda ini juga mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau.

Menurutnya, perlu ada penguatan di tingkat daerah agar aturan nasional tersebut dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Kalau hanya mengacu ke aturan pusat tanpa diturunkan ke daerah, implementasinya bisa lemah. Dengan adanya Perda, pengawasan dan penindakan bisa lebih kuat,” tambahnya.

Pansus III berharap, Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang jelas dan mengikat dalam pengelolaan sempadan sungai, terutama di titik-titik yang rawan konflik pemanfaatan lahan dan pencemaran lingkungan.

“Kami ingin Samarinda punya pengelolaan sungai yang tertib, ramah lingkungan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang kota,” tukas Sukamto. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *