Penurunan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor sebagai Strategi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

medianusantara.co

SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai daerah dengan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terendah di Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda menyebut ini sebagai strategi dari pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Kaltim, khususnya Kota Samarinda untuk dapat membayar pajak kendaraan.

Strategi ini ditujukan kepada pengguna kendaraan bermotor yang sudah lama menunggak untuk membayar pajak. Dengan penurunan ini, besar harapannya masyarakat bisa sadar dan segera membayar pajak kendaraannya.

“Itu strategi sebetulnya. Strategi pemerintah untuk orang-orang tertentu yang mungkin pajak kendaraannya sudah lama nda dibayar berapa tahun dan sebagainya dan dengan penurunan itu mereka punya motivasi untuk membayar,” tuturnya, Kamis (8/5/2025).

Ahmad menilai bahwa masyarakat enggan membayar pajak karena tarif yang diberikan oleh pemerintah terlalu tinggi sehingga tertunda dalam membayar pajak hingga menunggak beberapa waktu.

Menurutnya penurunan ini mampu memotivasi masyarakat untuk membayar pajak dan memiliki kemungkinan besar untuk meningkatkan presentasi kuantitatif masyarakat yang akan membayar pajak. Hal ini mungkin terjadi karena ia menduga bahwa alasan masyarakat enggan membayar pajak adalah karena tingginya tarif yang diberikan.

“Hal ini akan berdampak signifikan untuk PAD dan bisa dijadikan sebagai strategi pemerintah untuk menambah PAD Kota Samarinda,” kata Vananzda.

“Dengan adanya hal itu saya pikir masyarakat akan antusias. Atau kalau perlu ditambahkan lagi dengan pemutihan malah mereka tambah senang lagi,” tukasnya. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *