Polemik Kepemilihan Lahan di RT 17 Samarinda Seberang, Komisi I Minta Pemkot Jelaskan Status Tanah

medianusantara.co

SAMARINDA – Persoalan kepemilikan tanah di RT 17, Kelurahan Samarinda Seberang, kembali mencuat. Komisi I DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota segera memberikan penjelasan resmi terkait status lahan yang sejak lama menjadi tuntutan warga setempat.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat.

“Kami sudah melayangkan surat resmi kepada Pemkot untuk meminta kejelasan status lahan tersebut. Warga membutuhkan kepastian hukum agar tidak terus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Samri menjelaskan, lahan yang kini berdiri sekitar 60 rumah di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin itu selama bertahun-tahun dianggap warga sebagai tanah tak bertuan.

Hal ini lantaran tidak pernah ada keterangan jelas dari kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota maupun provinsi.

Warga sebelumnya meminta bukti otentik kepemilikan kepada Pemkot, namun terkendala aturan karena masyarakat tidak memiliki dokumen pembanding yang bisa diajukan. Situasi ini membuat sengketa berlarut tanpa titik temu.

Untuk itu, DPRD menyiapkan dua kemungkinan solusi. Pertama, jika Pemkot tidak dapat membuktikan dokumen kepemilikan, masyarakat bisa tetap menempati lahan tersebut. Namun sebaliknya, jika ada bukti sah yang ditunjukkan, maka warga diminta menerima keputusan tersebut.

“Kami ingin ada penyelesaian yang adil. Jika pemerintah tidak bisa membuktikan, warga berhak bertahan. Tapi jika bukti kepemilikan ada, masyarakat harus menghormati,” tegas Samri.

Ia menambahkan, Pemkot selama ini masih menunjukkan sikap bijak terhadap warga meski posisi hukum mereka lemah.

“Masyarakat juga sudah mengakui bahwa tanah itu bukan milik mereka. Kalau nantinya terbukti ada pemilik sah, sebaiknya disyukuri karena mereka telah diberi kesempatan menempati lahan tersebut selama ini,” tukasnya. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *