Samri Minta Penanganan Parkir Liar di Samarinda Utamakan Pendekatan Kemanusiaan

medianusantara.co

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyerukan agar penanganan parkir liar di kota ini tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pembinaan dan pemberdayaan.

Ia menilai, penyelesaian masalah ini perlu mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi para pelaku. Samri menjelaskan bahwa praktik parkir liar sulit diberantas secara instan karena erat kaitannya dengan kebutuhan hidup.

“Menghapus total itu tidak mudah. Solusinya, kita harus membina mereka dan memberi peluang kerja yang legal di bidang parkir, supaya tetap bisa mencari nafkah,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, pemberian akses pekerjaan formal bagi juru parkir liar akan memberikan kepastian penghasilan meskipun tidak besar, sekaligus mengurangi potensi munculnya titik parkir liar baru.

“Kalau mereka punya gaji tetap, resiko pendapatan harian yang tidak pasti bisa dihindari,” tambahnya.

Samri menekankan bahwa pemerintah perlu memahami latar belakang ekonomi para pelaku sebelum mengambil tindakan tegas. Jika aspek ini diabaikan, ia khawatir akan berdampak pada meningkatnya potensi tindak kriminal.

“Ini menyangkut kebutuhan hidup. Kalau diberangus tanpa solusi, bisa saja mereka mencari cara lain yang justru melanggar hukum,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak juru parkir liar terjun ke pekerjaan itu karena tidak memiliki pilihan lain. Oleh sebab itu, ia mendorong adanya program penataan yang disertai pembekalan keterampilan atau pengalihan ke pekerjaan tetap.

“Daripada kehilangan mata pencaharian lalu terjerumus ke hal negatif, lebih baik kita bantu mereka mendapat pekerjaan yang layak walau sederhana,” pungkasnya. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *