Samri Sebut Konsolidasi Tanah Wujud Kepedulian Negara untuk Warga Samarinda

medianusantara.co

SAMARINDA – Program konsolidasi tanah yang dijalankan pemerintah di Samarinda dinilai berhasil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu buktinya terlihat di kawasan Jalan Dr. Soetomo, tempat 47 keluarga korban kebakaran kini memiliki kembali tempat tinggal beserta sertifikat tanah yang sah.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai konsolidasi tanah bukan hanya sekadar skema penataan wilayah, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya hunian yang layak dan legalitas kepemilikan tanah.

“Lewat program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh rumah baru, tetapi juga mendapatkan sertifikat gratis. Semua pembangunan ditanggung pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Samri, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, pola konsolidasi tanah dilakukan dengan penataan ulang lahan. Sebagian kecil tanah warga digunakan untuk pelebaran jalan, penyediaan ruang terbuka hijau, maupun pembangunan fasilitas umum seperti drainase, sekolah, dan rumah ibadah.

Sebagai gantinya, masyarakat tetap memperoleh kavling baru yang tertata lengkap dengan bangunan hunian yang dibangun pemerintah.

Menurut Samri, keunggulan utama program ini terletak pada prinsip tanpa penggusuran. Warga tetap tinggal di lokasi semula, hanya saja dengan lingkungan yang lebih tertata, akses jalan lebih luas, saluran air lebih rapi, dan sarana publik yang lebih memadai.

“Inilah yang membuat konsolidasi tanah berbeda, karena masyarakat justru semakin nyaman dan terlindungi,” jelas politisi PKS tersebut.

Ia menambahkan, skema ini paling tepat diterapkan di kawasan padat penduduk atau daerah rawan kebakaran. Selain meningkatkan kualitas lingkungan, konsolidasi tanah juga berperan besar dalam membangun tata kota yang lebih manusiawi.

DPRD, lanjutnya, akan terus mendukung pemerintah kota agar memperluas pelaksanaan program ini di titik-titik yang membutuhkan. Namun, Samri menekankan bahwa keberhasilan konsolidasi tanah sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat.

“Kalau warganya tidak mau, program akan sulit berjalan. Padahal tujuannya murni untuk membantu,” tegasnya.

Samri berharap warga dapat melihat manfaat jangka panjang program ini, bukan sekadar persoalan berkurangnya sebagian lahan. Dengan kepastian hukum melalui sertifikat, rumah layak huni, serta lingkungan yang tertata, kualitas hidup masyarakat diyakini akan meningkat signifikan.

“Momentum ini seharusnya menjadi kesadaran bersama. Dengan konsolidasi tanah, kita bisa mewujudkan Samarinda yang lebih tertib, sehat, dan layak ditinggali,” pungkasnya. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *