Samri Ungkap Alasan Penutupan Pasar Subuh

medianusantara.co

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, menegaskan penutupan Pasar Subuh tidak bisa dihindari karena menyangkut hak kepemilikan lahan serta pelanggaran terhadap tata ruang kota.

“Pasar Subuh ini berdiri di atas lahan milik pribadi. Sekarang pemiliknya tidak mengizinkan lagi digunakan, jadi kita tidak bisa memaksa. Hak pemilik harus dihormati,” ucapnya, Kamis (29/5/2025).

Selain soal kepemilikan, Samri juga mengungkap lokasi Pasar Subuh tidak sesuai dengan zonasi tata ruang yang tertuang dalam Perda RTRW Kota Samarinda.

Oleh karena itu, lanjut dia, meskipun masyarakat ingin tetap berjualan, secara hukum keberadaan pasar tidak dapat dipertahankan.

“Kalau ini lahan pemerintah, mungkin masih bisa dibicarakan. Tapi karena ini milik pribadi dan tidak sesuai peruntukan, ya tidak bisa dilanjutkan. Kita harus taat pada aturan,” ungkap Samri.

Lebih lanjut kata dia, para pedagang pun telah mengakui status lahan tersebut dan memahami bahwa mereka tidak dapat memaksa penggunaan lahan tanpa izin.

“Kita berharap ke depan, semua pihak lebih memperhatikan aspek legalitas dan perencanaan tata kota untuk mencegah masalah serupa,” tukasnya. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *