SAMARINDA – Implementasi program Gratis Pol yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah diuji oleh dinamika transisi pemerintahan.
Meski menuai harapan besar, program unggulan ini juga menghadapi sejumlah kritik, terutama soal pembatasan usia penerima manfaat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengajak publik untuk memahami bahwa pelaksanaan kebijakan tidak bisa serta-merta dilakukan secara instan.
Ia menjelaskan bahwa Gratis Pol masih dalam tahap finalisasi, sementara Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar hukumnya sedang dalam proses asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Program ini belum selesai secara administratif. Jadi wajar jika belum semua aspeknya bisa diterapkan. Kita juga tidak bisa menilai secara utuh sebelum Pergub-nya keluar,” jelas Novan, Senin (9/6/2025).
Ia mengungkapkan, kendala utama bukan pada kemauan politik, melainkan pada keharusan mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini masih mengacu pada pemerintahan sebelumnya.
Revisi RPJMD merupakan proses formal yang memerlukan persetujuan DPRD Provinsi dan tidak bisa dilewati begitu saja.
“Gubernur dan Wakil Gubernur baru tetap terikat pada rencana jangka menengah yang disusun pendahulunya. Revisi perlu waktu dan proses politik yang jelas,” tambahnya.
Mengenai pembatasan usia dalam program Gratis Pol Pendidikan, Novan menilai hal tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan bagian dari fokus pemerintah untuk menyasar kelompok usia produktif dalam membangun SDM unggul. Menurutnya, pembatasan semacam ini juga lazim diterapkan dalam berbagai program afirmatif lainnya.
“Ini bukan soal mengecualikan kelompok tertentu, tapi soal prioritas sasaran. Pemerintah sedang menyiapkan generasi emas, tentu harus dimulai dari usia produktif dan strategis secara pendidikan,” ungkapnya.
Di tengah dinamika ini, Novan meminta masyarakat bersabar dan memberi ruang bagi pemerintah provinsi untuk menyempurnakan langkah-langkah implementasi.
Ia memastikan bahwa program yang dijanjikan tetap menjadi prioritas dan akan mulai direalisasikan dalam 100 hari kerja kepala daerah.
“Janji kampanye tetap jadi pegangan. Sekarang tinggal tunggu proses teknokratisnya tuntas, baru bisa dieksekusi maksimal,” tutupnya. (Adv/AL)
Leave a Reply