Viktor Minta Tindak Tegas Penambang Ilegal di Hutan Unmul

medianusantara.co

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Viktor Yuan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerusakan yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) akibat aktivitas tambang ilegal.

Viktor menyesalkan lemahnya sistem pengamanan yang menyebabkan kawasan tersebut rentan terhadap aktivitas ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami dari Komisi II tentu sangat menyayangkan adanya perusakan hutan oleh oknum tertentu. Namun yang lebih kami sesalkan adalah lemahnya pengamanan. Selama bertahun-tahun, hutan ini tidak dijaga dengan baik, baik oleh pihak Unmul maupun oleh pemerintah,” kata Viktor, Selasa (20/5/2025).

Dirinya mengatakan bahwa kondisi ini membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan penjarahan, baik berupa penebangan liar maupun aktivitas tambang ilegal.

Lebih lanjut kata dia, menegaskan bahwa isu ini berada dalam ruang lingkup Komisi II yang membidangi kehutanan dan lingkungan hidup, meskipun berkaitan pula dengan pertambangan yang menjadi domain Komisi III.

Menurutnya, jika pihak Unmul tidak mampu mengelola hutan pendidikan tersebut dengan baik, seharusnya bisa dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang kompeten. Hal itu diyakininya dapat memberi manfaat tidak hanya bagi mahasiswa dan masyarakat, tetapi juga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Beberapa tahun lalu kawasan ini sempat ramai karena bisa dijadikan objek wisata alam. Masyarakat pun senang kembali ke alam. Sayang jika dibiarkan rusak. Harapan kami, pemerintah dan Unmul harus berperan aktif untuk menghijaukannya kembali, agar fungsi hutan pendidikan bisa dijalankan, terutama bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul,” terangnya.

Viktor juga mengajak masyarakat dan semua pihak menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Dirinya yakin kepolisian dan Kejaksaan mampu menyelesaikan kasus ini secara profesional.

“Kami percaya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga harus mendorong agar kasus ini bisa segera dituntaskan. Jangan sampai kita melakukan pengadilan di luar hukum,” imbuhnya.

Terakhir, Viktor juga membuka kemungkinan akan ada rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Unmul untuk mencari solusi bersama dan menyelamatkan kawasan hutan pendidikan tersebut. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *