Waspada Penipuan Transaksi Digital, Ini Modus dan Cara Menghindarinya (Foto: Freepik)

JAKARTA – Transaksi digital sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Mulai dari belanja, bayar tagihan, sampai kirim uang, semuanya kini bisa dilakukan dengan cepat dan praktis.

Namun, di balik kemudahan itu, masyarakat juga perlu semakin waspada karena modus penipuan digital terus berkembang dan semakin beragam.

“Edukasi menjadi garis pertahanan pertama dalam menghadapi risiko penipuan digital,” kata Head of Strategy Integrated Marketing Communication OVO Asep Haekal dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

OVO pun mendukung Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GEBER PK), sebuah inisiatif kolaboratif antara Bank Indonesia (BI) dan pelaku industri.

Melalui dukungan ini, masyarakat diajak untuk semakin mengenali berbagai modus penipuan digital dan membiasakan langkah-langkah sederhana agar bisa bertransaksi dengan lebih aman.

“Sebagai platform pembayaran digital, OVO berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang aman sekaligus memperkuat perlindungan konsumen,” katanya.

Di tengah penggunaan layanan digital yang terus meningkat, penipuan pun ikut berkembang. Pelaku tidak hanya memanfaatkan celah teknologi, tetapi juga sering memanfaatkan kepanikan, rasa terburu-buru, dan kurangnya verifikasi dari pengguna.

Karena itu, edukasi menjadi penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam situasi yang merugikan. Masyarakat diajak untuk tidak hanya memahami risiko, tetapi juga lebih waspada dan membiasakan langkah sederhana agar tetap aman saat bertransaksi digital.

Ada beberapa modus penipuan digital yang masih sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah modus penyebaran kontak layanan pelanggan (customer service) tidak resmi.

Dalam kasus ini, pelaku mencantumkan nomor layanan palsu di hasil pencarian internet atau kolom komentar di media sosial, lalu mengarahkan pengguna untuk menghubungi nomor tersebut melalui aplikasi pesan instan.

Setelah terhubung, korban biasanya diminta memberikan data pribadi seperti OTP, PIN, atau informasi akun, bahkan diarahkan untuk melakukan transfer dengan dalih penyelesaian kendala akun atau transaksi secara cepat.

Padahal, seluruh proses tersebut merupakan upaya untuk mengambil alih akun atau menguras saldo pengguna.

Selain itu, masyarakat juga perlu waspada terhadap modus undangan digital atau file APK yang ternyata berisi malware, serta modus promo atau cashback palsu yang mengarahkan pengguna ke situs tidak resmi untuk mencuri data login.

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version