Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan PT Danantara Investment Management untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini ditargetkan mampu mengurangi beban sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026), disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Dalam kesempatannya, Zulhas mengungkapkan, timbulan sampah di Jakarta mencapai sekitar 9.000 ton per hari. Saat ini, sekitar 87 persen masih bergantung pada sistem open dumping di Bantargebang yang kapasitasnya sudah jauh terlampaui.

“Kalau diukur Bantargebang itu sudah seperti gedung 16-17 lantai,” kata Zulhas.

Melalui kerja sama ini, sampah yang selama ini menumpuk akan diolah menjadi energi listrik (waste to energy). Zulhas optimistis, proyek tersebut dapat menjadi solusi konkret bagi permasalahan sampah di Ibu Kota.

“Ini adalah kontrak dengan jutaan warga Jakarta, bahwa sampah tidak akan terus menumpuk, berbau, dan membanjiri jalan mereka lagi. Insyaallah dua tahun lagi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pengelolaan 100 persen sampah secara nasional pada 2029.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan pembangunan PSEL ditargetkan mulai berjalan setelah proses pemilihan badan usaha oleh pihak Danantara rampung.

“Setelah proses ini ditandatangani, Danantara akan melakukan proses pemilihan. Nanti kita lihat tahap berikutnya,” kata Dudi.

Ia menjelaskan, peran Pemprov DKI dalam proyek ini antara lain menjamin ketersediaan sampah sebagai bahan baku serta memastikan kesiapan lahan, meski tidak seluruhnya berasal dari aset pemerintah daerah.

Adapun lokasi yang diusulkan untuk pembangunan PSEL berada di Bantargebang dan kawasan Tanjung Kamal Muara.

(bel/dek)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version