Mojokerto – Polisi telah menetapkan pria bernama Satuan (43) sebagai tersangka kasus pembunuhan mertua dan penganiayaan istrinya di Mojokerto, Jawa Timur. Aksi keji pria yang berprofesi sebagai badut ini juga dipicu pilihan istri yang menolak ajakan bersetubuh pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5) pagi pukul 08.OO WIB. Satuan dan istrinya, Yuni (35), bertemu di rumah kontrakan mereka setelah sering pisah ranjang.

Pertengkaran pecah setelah anak pertama Yuni pergi sekolah, yaitu sekitar pukul 08.00 WIB. Satuan marah gara-gara istrinya menolak diajak bersetubuh. Terlebih lagi pelaku mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain.

“Saat itu, tersangka minta dilayani (berhubungan suami istri), cek-cok dan terjadi penganiayaan terhadap istri,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan dilansir detikJatim, Jumat (8/5/2026).

Tak lama kemudian, mertua Satuan bernama Siti lalu dating ke lokasi karena melihat ada kurir paket yang menunggu di depan kontrakan. Siti pun masuk lewat pintu belakang untuk memanggil Yuni karena pintu depan rumah terkunci.

Munculnya Siti secara tiba-tiba membuat Satuan panik sebab ia kepergok sedang menganiaya istri yang merupakan putri kandung Siti. Seketika ia mengambil pisau dapur, lalu menyerang ibu mertuanya tersebut.

“Hasil autopsi menyatakan penyebab kematian korban (Siti) adalah luka bacok pada leher yang mengakibatkan terputusnya organ-organ vital pada leher,” ungkapnya.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version